Rabu, 28 Januari 2009

Dakwah dan Politik

KONSEP DAKWAH DAN POLITIK

1. Pengertian Dakwah

Dakwah ditinjau dari Etimologi berasal dari bahasa Arab, yaitu bentuk isim Masdar dari kata daa'aa yad'u da'watan yang artinya menyeru, memanggil, mengajak dan menjamu.[1] Berdasarkan Ensiklopedi Islam, dakwah adalah masdar (kata dasar) dari kata kerja da'a-yad'u yang berarti panggilan, seruan atau ajakan.[2] Kata da'a mengandung arti mengajak, menyeru dan memanggil, maka sebagai ajakan, seruan, panggilan kepada Islam.
Adapula pengertian lain mengatakan kata dakwah diamil dari kata da'a yang artinya memanggil, menyeru, dan menghimpun manusia untuk suatu perkara dan menganjurkan mereka untuk mengamalkannya sebagaimana yang terdapat dalam QS. Yunus/10: 25[3] :
Artinya : "Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang
dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam)". (QS. Yunus: 25)

Sedangkan secara istilah dakwah didefinisikan dengan mengemukakan pendapat bahwa dakwah ialah sebagai setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang untuk beriman dan taat kepada Allah Swt. Sesuai dengan garis akidah, yaitu syariat dan akhlak Islamiyah.[4]

Dalam buku Prinsip dan Kode Etik Dakwah, dakwah ialah mengajak dan mengumpulkan manusia untuk kebaikan serta membimbing mereka kepada petunjuk dengan cara ber amar ma'ruf nahyi munkar.[5]

Menurut H.N.S Nasrudin Latif, dakwah artinya usaha atau aktivitas dengan lisan atau tulisan yang bersifat menyeru, mengajak, memanggil manusia lainnya untuk beriman dan menaati Allah Swt. Sesuai dengan garis-garis aqidah dan syariat serta akhlak Islamiyah.[6] Ghulusy menjelaskan bahwa dakwah ialah pekerjaan atau ucapan untuk mempengaruhi manusia supaya mengikuti ajaran Islam sesuai dengan ketentuan syariat Islam yaitu Al-Qur'an dan Hadist Nabi.[7]

2. Unsur-unsur Dakwah
1. Da'i (Pendakwah)
Da’i secara Etimologis berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata da’a yang merupakan bentuk Isim fail (kata yang menunjukan pelaku) yang artinya orang melakukan dakwah. Sedangkan secara terminologis da'i yaitu setiap muslim yang berkal Mukallaf (aqil baligh) dengan kewajiban dakwah.[8]

Definisi terminologis tersebut memberi pengertian, bahwa kewajiban dakwah terbebani kepada setiap muslim yang telah mencapai usia baligh, aqil dan mukallaf, baik lelaki maupun perempuan. Sehingga secara luas dakwah bukan hanya aktifitas yang diperlukan oleh seelompok orang, tetapi hanya diaktifkan oleh para ulama, tidak hanya oleh para aktivis kampus, tetapi seluruh elemen dan komponen masyarakat yang mempunyai kewajiban yang sama.[9]
Menjadi seorang dai adalah suatu tugas yang sangat mulia dan memiliki beban tersendiri, karena semua yang telah didakwahkannya harus bisa masuk dan diaplikasikan dalam kehidupan keseharian dari objek dakwahnya. Idris Abdul Somad dalam diktat ilmu dakwah membagi bekal yang harus dimiliki oleh seorang da'i menjadi tiga bekal utama yakni :

1. Pemahaman yang benar dan tepat, maksudnya ialah pengetahuan tentang hal-hal yang terkait dengan dakwah dan konsekuensinya. Baik pengetahuan keIslaman maupun pengetahuan ilmu dakwah serta pengetahuan umum yang dapat menunjang dakwahnya.

2. Keislaman yang kokoh, maksudnya ialah keyakinan da’i tentang kebenaran Islam sebagai isu utama dakwahnya, yakni keimanan yang melahirkan kecintaannya kepada Allah Swt. Rasul-Nya dan kepada al-Islam, keimanan yang mewujudkan rasa takut hanya kepada Allah Swt. Dan rasa harap kepada rahmat dan keberkahan (daya guna) dari-Nya.

3. Hubungan kuat dengan Allah Swt, yaitu keterkaitan da'i kepada Allah dan sikap tawakal hanya kepada-Nya, karena kayakinannya bahwa Allah Maha Esa dalam penciptaan Alam Semesta, Pemeliharaan, Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.


3. Mad'u (Objek Dakwah)
Mad'u secara Etimologis berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata da’a yad u’ da’watan yang merupakan bentuk isim maf'ul yang artinya orang yang diajak, atau dikenakan perbuatan dakwah. Secara terminologis Mad'u adalah objek dan sekaligus subjek yaitu seluruh manusia tanpa terkecuali.[10] Siapapun mereka, laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, seorang bayi yang baru lahir ataupun orang tua menjelang ajalnya, semua adalah mad'u dalam dakwah Islam. Dakwah tidak hanya ditujukan kepada orang Islam, tetapi juga kepada orang-orang diluar Islam. Intinya dakwah itu ditujukan untuk siapa saja tanpa melihat status sosialnya, ekonomi dan latar belakang mereka. Peryataan ini sesuai dengan QS. Saba: 28
Artinya : "Dan Kami tidak mengutus kamu, malainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai peringatan, tetapi kebanyakan manusia tiada mengetahui." (QS. Saba: 28)

Secara inti mad'u sebagai sasaran dakwah dapat diklasifikasikan, sebagai berikut[11] :
1. Berdasarkan tempat tinggal
a. Masyarakat kota
b. Masyarakat desa
2. Berdasarkan struktur masyarakat
a. Masyarakat Industri
b. Masyarakat Agraris
3. Berdasarkan pendidikan
a. Berpendidikan
b. Tak berpendidikan
4. Berdasarkan kekuasaan
a. Kelompok elit (Pemerintah)
b. Kelompok rakyat
5. Berdasarkan agama
a. Islam
b. Bukan Islam
6. Berdasarkan sikap terhadap dakwah
a. Cinta kepada agamanya (Islam)
b. Simpatisan agama lain tetapi bukan Islam
c. Kelomok yang membenci Islam
7. Berdasarkan umur
a. Anak-anak (6-13 tahun)
b. Remaja (14-18 tahun)
c. Pemuda (18-35 tahun)
d. Orang tua (35-55 tahun)
e. Lanjut usia (55 taun keatas)

3. Metode Dakwah
Secara timologis metode berasal dari 2 kata meta (melalui) dan Hodos (jalan/cara). Dalam bahsa Yunanai metode berasal dari kata Methodos yang artinya jalan yang dalam bahasa Arab disebut Thariq. Metode berarti cara yang telah diatur dan melalui proses pemikiran yang mencapai suatu maksud.[12] Sedangkan dakwah seperti yang telah dikemukakan pada bagian sebelumnya adalah ajakan, seruan manusia untuk mencapai suatu tujuan atas dasar hikmah dan kasih sayang.[13]
Metode dakwah seperti yang terdapat dalam Q.S An-Nahl: 125

Artinya : "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengeathui orang-orang yang mendapat petunjuk." (QS. An-Nahl:125)

Terbagi menjadi tiga metode dakwah, yaitu sebagai berikut :
1. al-Hikmah
Kata hikmah berbentuk masdarnya hukuman atau Hakama yang artinya secara makna aslinya adalah mencegah. Jika dikaitkan dengan dakwah akan berarti menghindari hal-hal yang kurang relevan dalam melaksanakan tugas dakwah.[14]
al-Hikmah diartikan pula sebagai al-adl (keadilan), al-haq (kebenaran), al-hilm (ketabahan), al-ilm (pengetahuan) dan an.nubuwah (kenabian), yang tentunya dilihat dan porsinya. Hikmah dalam dunia dakwah mempunyai posisi yang sangat penting, yaitu dapat menentukan sukses tidaknya dakwah. Oleh karena itu, para Da'i dituntut untuk mampu mengerti memahami sekaligus memanfaatkan latar belakangnya, sehingga ide-ide yang diterima dirasakan sebagai sesuatu yang menyentuh dan menyejukan kalbunya.
Lebih anjut Imam Abbdullah bin Ahmad Mahmud an-Nasafi mengartikan hikmah yaitu dakwah bil hikmah dengan dakwah menggunakan perkataan yang benar dan pasti, yaitu dalil yang menjelaskan kebenaran dan menghilangkan keraguan.[15] Dengan demikian, jika dikaitkan dengan dakwah, akan ditemui bahwa hikmah merupakan peringatan kepada juru dakwah untuk tidak menggunakan satu metode saja. Sebaliknya, mereka harus konsisten dengan objek dakwah dan selalu bersumber kepada Al-Qur'an dan Al-Hadist.
2. Al-Mau'idza Al-Hasanah
Secara bahasa Mau'izhah hasanah terdiri dari dua kata, yaitu Mau'izhah dan hasanah. Kata mau'izhah bersal dari kata Wa'adza ya'idzu-wa'adzun- I'dzatan yang berarti nasehat, bimbingan, pendidikan dan peringatan. Sementara hasanah atau merupakan kebaikan dari sayyi'ah yang berarti kebaikan.[16]
adalah perkataan-perkataan yang tidak tersembunyi bagi mereka, bahwa engkau memberikan nasehat dan menghendaki manfaat kepada mereka atau dengan Al-Qur'an.[17]
Sedangkan M. Munir dalam buku metode dakwah dalam mengklasifikasikan mau'iizhah hasanah menjadi beberapa bentuk, yaitu :
a. Nasehat atau petuah
b. Bimbingan, Pengajaran (Pendidikan)
c. Kisah-Kisah
d. Kabar Gembira dan Peringatan (Al-Basyis dan Al-Nadzir)
e. Wasiat (Pesan-pesan positif)
3. al-Mujadalah Bi-al-lati hya ahsan
Dari segi etimologi langkah lafaz mujadalah terambil dari kata jadala yang bermakna memintal atau melilit. Apabila ditambahkan Alif pada huruf jim yang mengikuti wazan faa'ala, jadala dapat bermakna berarti berdebat, dan Mujadalah perdebatan. Secara termonilogis al-Mujadala berarti upaya tukar pendapat yang dilakukan oleh dua pihak secara sinergis, yang tidak melahirkan permusuhan dengan tujuan agar lawan menerima pendapat yang diajukan dengan memberikan argumentasi dan bukti yang kuat.[18]
4. Media Dakwah
Media dakwah adalah pengantar yang digunakan seorang da'i dalam upaya dakwahnya. Media yang digunakan pada dasarnya adalah ceramah agama yang disampaikan di majelis-majelis dan pengajian. Tetapi seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, media yang digunakan dalam berdakwah menerima dakwah.
Media dakwah yang telah mengikuti perkembangan zaman saat ini, misalnya seperti media massa cetak ataupun elektronik (televisi, radio, surat kabar, majalah, buku-buku keagamaan, film dan intenet) sangat membantu para da'i dalam menyebarkan pesan-pesan dakwahnya. Dalam bidang kesenian, seperti lagu-lagu yang bergenre Islami juga dapat digunakan penyampaian dakwah. Dengan kata lain, media dakwah tidak hanya sebatas melalui ceramah agama saja. Tetapi dari tujuan dakwah yang utama yaitu amar makruf nahyi munkar.
5. Materi Dakwah
Materi dakwah adalah pesan-pesan dakwah yang disampaikan oleh para da'i dan bersumber dari Al-Qur'an dan Al-Hadist, materi-materi yang digunakan secara umum menerangkan mengenai akidah (ketuhanan), ibadah (muamalah) dan akhlak (budi pekerti) yang sangat menyeluruh dan menjelaskan hubungan dengan Allah Swt. Sebagai tuhan, manusia dengan sesama manusia dan manusia dengan lingkungan alam sekitarnya.

6. Tujuan Dakwah
Dakwah merupakan suatu rangkaian kegiatan atau proses dalam rangka mencapai suatu tujuan. Tujuan ini dilakukan untuk memberikan arah atau pedoman bagi gerakan langkah kegiatan dakwah, sebab tanpa tujuan yang jelas seluruh aktivitas dakwah akan sia-sia.[19]
Salah satu misi kerasulan dari zaman ke zaman senantiasa sama yaitu sebagai da'i yang menyeru kejalan Allah, mereka mengajak umat-Nya agar menyembah hanya kepada Allah Swt. Dan menjauhi illah selain Allah Swt. Atau dengan kata lain bukan menyeru kepada jalan selain Allah Swt. Berupa ideologi, isme-isme dan kepercayaan hidup lainnya. Sehingga tujuan dakwah adalah mengajak umat manusia kepada jalan Islam yang benar dan diridhoi Allah Swt. Agar hidup bahagia dan sejahtera didunia dan diakhirat yang pada dasarnya menjadi tujuan akhir manusia hidup dimuka bumi ini.
7. Hukum Dakwah
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, hukum mengandung arti undang-undang atau peraturan. Dengan demikian, hukum dakwah adalah sesuatu undang-undang atau peraturan yang mengatur pelaksanaan dakwah, tentu saja undang-undang atau peraturan ini didasarkan kepada hukum syariat Islam yakni yang berunjuk kepada al-Qur'an dan al-Hadist.
Dakwah merupakan tugas mulia, karena dakwah itu tidak lain menunjuki manusia kepada kebaikan dan megiring mereka untuk bersatu dalam satu kalimat tauhid, mengajak mereka untuk menghadapi kezaliman dan kejahilan. Tidak ada aturan amal dan tugas yang paling mulia dan utama selain pekerjaan dan tugas dakwah ini. Rasulullah Saw dalam salah satu sabdanya Balligu Anni Wallau Ayyat "Sampaikanlah diriku walaupun satu ayat".
Dakwah atau berdakwah hukumnya adalah wajib bagi yang mengaku dirinya muslim, sehingga tidak benar bila orang beranggapan bahwa kewajiban dakwah itu hanya terletak di pundak mereka yang mendapat julukan di masyarakat sebagai ustadz, ulama, muballigh dan da'i. bagi seorang muslim, dakwah merupakan manifestasi iman yang mantap dan didukung oleh tingkat kesadaran yang tinggi. Iman dalam arti luas bukan hanya pengakuan hati yang terdalam juga ucapan yang verbal dimulut akan tetapi, iman harus diaktualisasikan dengan berupa tindakan-tindakan, perbuatan dalam rangka menegakkan syariat Islam dimuka bumi ini.
"Pada dasarnya para ulama sepakat bahwa dakwah Islam itu wajib hukumnya. Tetapi wajibnya ada yang berpendapat wajib 'ain, artinya seluruh umat Islam dalam kedudukan apapun tanpa kecuali wajib melaksanakan dakwah, dan adapula yang berpendapat wajib kifayah, artinya dakwah itu hanya diwajibkan atas sebahagian umat Islam yang mengerti saja seluk-beluk agama Islam."[20]

Al-Qur'an dan Al-Hadist yang merupakan rujukan utama umat Islam menjelaskan secara gamblang kewajiban dalam berdakwah sebagaimana ayat dalam QS. Ali-Imran: 110
öNçGZä. uŽöyz >p¨Bé& ôMy_̍÷zé& Ĩ$¨Y=Ï9 tbrâßDù's? Å$rã÷èyJø9$$Î/ šcöqyg÷Ys?ur Ç`tã ̍x6ZßJø9$# tbqãZÏB÷sè?ur «!$$Î/ 3 öqs9ur šÆtB#uä ã@÷dr& É=»tGÅ6ø9$# tb%s3s9 #ZŽöyz Nßg©9 4 ãNßg÷ZÏiB šcqãYÏB÷sßJø9$# ãNèdçŽsYò2r&ur tbqà)Å¡»xÿø9$# ÇÊÊÉÈ

Artinya: "Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik." (Q.S Ali-Imran: 110)

Pernyataan pertama diperjelas dengan pendapat M. Natsir yang mengatakan bahwa dakwah adalah kewajiban yang harus dipikul oleh tiap-tiap muslim dan muslimah, tidak boleh muslim dan muslimah menghindari dari padanya.[21] Farid Makruf Noor, mengatakan alasan lain yang menetapkan hukum dakwah wajib 'ain memberikan penjelasan kata "Minkum" sebagai "bayyinah" (Penjelasan) dan "taukid" (menguatkan) terhadap kata "Waltakun".[22]
Kata "Mim" dalam ayat tersebut "Tab'idh" (sebahagian), maka kewajiban dakwah dibebankan hanya kepada sebahagiaan umat saja dalam sebuah hadist Rasulullah Saw telah bersabda yang artinya :
"Siapa yang melihat kemunkaran maka hendaknya ia mecegah dengan tangannya, atau dengan lisannya atau dengan hatinya, karena hati adalah selemah-lemahnya iman."
Mencermati pernyataan ini menjadikan dakwah bukanlah sesuatu yang begitu mudah untuk dilakukan, dakwah memerlukan startegi dan metode yang sungguh dapat dijadikan patokan dalam proses penyampaiannya tentunya harus pula memperhatikan situasi dan kondisi objek dakwah (mad'u) serta kemampuan juru dakwah.
Hukum dakwah dalam kaitannya politik pemerintah dapat dikategorikan kedalam hukum dakwah yang bersifat wajib kifayah, sebab tidak semua orang yang memiliki kemampuan dalam bidang politik dan pemerintahan. Dengan menjadi da'i ibarat sebatang lilin yang menyala, menerangi orang lain tetapi ia sendiri terbakar (meleleh). Idealnya, jadilah seorang da'i seperti matahari yang dapat menerangi manusia sehingga memberikan manfaatnya kepada orang lain.
8. Prinsip-Prinsip Dakwah
Prinsip mengandung pengertian dasar atau asas kebenaran yang menjadi pokok pada dasarnya berfikir, bertindak dan sebagainya. Pada esensinya dakwah adalah meletakkan prinsipnya kepada al-Qur'an dan al-Hadist. Dakwah dapat diartikan sebagai suatu proses yang berkesinambungan maksudnya suatu proses yang bukan isidensial sebagi suatu proses yang berkesinambungan maksudnya suatu proses yang bukan isidential atau kebetulan, melainkan benar-benar direncanakan, dilaksanakan dan dievaluasi secara terus-menerus oleh para pengembang dakwah rangka mengubah perilaku sasaran dakwah sesuai dengan tujuan-tujuan yang telah dirumuskan.[23]
Pada dasarnya prinsip dakwah yaitu amar ma'ruf nahyi munkar, meskipun demikian tidak menjadikan dakwah sebagai suatu yang mudah untuk dilakukan, tanpa mengindahkan tata cara yang sopan dan santun sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Saw karena dakwah adalah merupakan kewajiban terhadap setiap muslim tanpa memandang asal golongan maupun sosial dari objek dakwahnya.
Berdasarkan pernyataan tersebut, maka ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan secara seksama agar dakwah dapat dilaksanakan dengan baik dan menyejukan pendengar (mad'u) berdasarkan M. Munir yang terdapat dalam buku Metode Dakwah[24] yang memuat prinsip-prinsip dakwah yang menyejukkan yakni sebagai berikut :
Pertama, mencari titik temu atau sisi kesamaan. Apaila diamati pola dakwah Rasulullah Saw. Sebelum tiba masanya hijrah, tidak pernah menyeru umatnya sendiri atau ahli kitab sebutan orang-orang kafir, musrik atau munafik. Melainkan dengan seruan yang sama dengan dirinya yakni yaa ayyuhan naas (wahai manusia) atau ya qaumii (wahai kaumku). Bahkan untuk orang-orang yang munafik, sebelum jatuhnya kota mekkah Nabi Muhammad SAW mempergunakan panggilan yaa ayyuhal ladziina aamanu (wahai orang-orang yang beriman), dan sama sekali tidak pernah mengungkapkan secara terang-terangan kemunafikan mereka dengan panggilan yaa ayyuhal munafiqun (wahai-orang-orang yang munafik).
Kedua, menggembirakan sebelum menakut-nakuti. Sudah menjadi fitrah manusia menyukai hal-hal yang menyenangkan dan membenci kepada yang menakutkan, maka selayaknya bagi para da'i untuk memulai dakwahnya dengan memberi harapan yang menarik dan menggembirakan sebelum memberikan ancaman. Rasulullah Saw berada dalam hadist yang diriwayatkan muslim yang artinya :
"Serulah manusia! Berilah kabar gembra dan janganlah membuat orang lari." Seorang da’i seharusnya terlebih dahulu memberikan targhib (kabar gembira) sebelum tarhib (ancaman). Contohnya memberi tahu keutaman menjalankan shalat pada waktunya sebelum memberi peringatan besarnya dosa meninggalkan shalat. Kebar gembiran dan ancaman memang sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dalam berdakwah, karena targhib memberikan motivasi untuk menumbuhkan harapan dan optimisme seseorang. Sedangkan tarhib memberikan perenungan dan penyadaran kepada sesesorang untuk kembali kepada Jalan Allah Swt.
Ketiga, memudahkan tidak mempersulit, Rasulullah Saw selalu menerapkan metode yang mempermudah tidak mempersulit, karena pada dasarnya Allah Swt menyukai yang mudah dan tidak mempersulit seperti yang terdapat dalam (Q.S. Al-Baqarah: 185)

Artinya: "(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (Q.S. Al-Baqarah: 185)

Keempat, memperhatikan psikologi mad'u. mengingat bermacam-macam tipe manusia yang dihadapi da'in dan berbagai jenis antara dia dengan mereka serta kondisi psikologis mefeka. Setiap da'i yang mengharapkan sejuk dalam aktivitas dakwahnya harus memperhatikan kondisi psikologis mad'u. hal ini menjadi penting, mengingat tidak semua pokok persoalan yang dihadapi seseorang dapat diselesaikan dengan metode penyampaian yang sama.
Lebih lanjut Faizhah dan dan Lalu Muchsin Effendi dalam bukunya Psikologi Dakwah[25] menjelaskan bahwa agar dakwah menjadi efektif, msyarakat dakwah khususnya para da'i harus memahami prinsip dakwah yang sesuai dengan kenyataan dakwah dilapangan, yakni sebagai berikut:

1. Berdakwah itu harus dimulai kepada diri sendiri (Ibda' binafsik) dan kemudian menjadikan keluarganya sebegai contoh bagi masyarakat, sebagai mana firman Allah Swt yang terdapat dalam Q.S At-Tahrim: 6

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan." (Q.S At-Tahrim: 6)

2. Secara mental, da'i harus siap menjadi pewaris para nabi yakni mewarisi perjuangan yang beresiko seperti para nabi juga harus mengalami kesulitan ketika berdakwah kepada kaumnya meski sudah dilengkapi dengan mu'jizat.

3. Da'i juga harus menydari bahwa masyarakat membutuhkan waktu untuk dapat memahami pesan dakwah, oleh karena itu dakwah pun harus memperhatikan tahapan-tahapan sebagaimana dahulu Nabi Muhammad Saw harus melalui tahapan periode Mekkah dan Madinah.

4. Da'i juga harus menyelami alam fikiran masyarakat sehingga kebenaran Islam bisa disampaikan dengan menggunakan logika masyarakat. Sebagaimana pesan Rasul : Khatib an as'ala qadri 'uqulihim atau dalam menghadapi kesulitan, da'i harus bersabar, jangan bersedih atas kearifan masyarakat dan jangan terbelenggu dalam tipu daya setan, karena sudah menjadi sunatullah bahwa setiap pembawa kebenaran pasti akan dilawan oleh orang kafir, bahkan setiap nabi pun harus mengalami diusir oleh kaumnya. Seorang da'i harus bisa mengajak, sedangkan yang memberi petunjuk adalah Allah Swt.

5. Citra positif dakwah akan sangat melancarkan komunikasi dakwah, sebaliknya citra buruk dakwah akan membuat semua aktivitas dakwah menjadi kontra produktif. Citra positif bisa dibangun dengan kesungguhan dan konsisten dalam waktu yang lama, tetapi citra buruk dapat terbangun hanya karena oleh satu kesalahan fatal. Dalam hal ini, terbangun seketika hanya oleh satu kesalahan fatal. Dalam hal ini, keberhasilan membangun komunitas Islam, meski kecil akan sangat efektif untuk dakwah.

6. Da'i harus memperhatikan tertib urutan pusat perhatian dakwah, yaitu prioritas pertama berdakwah sehubungan dengan hal-hal yang bersifat universal. Yakni Al-Khair adalah kebaikan universal yang datangnya secara normatif dari tuhan, seperti keadilan dan kejujuran, sedangkan al-ma'ruf adalah sesuatu yang secara "social" dipandang sebagai kepantasan.

2. Pengertian Politik
Politik diambil dari kata "polis" dalam bahasa Yunani Kuno yang artinya "Kota atau city" "kota" dalam bahasa itu adalah Negara yang berkuasa, menurut istilah sekarang.[26] Kata politik berasal dari bahasa Inggris yaitu politia yang menunjukan sifat pribadi atau perbuatan, secara leksikal, kata asal tersebut berarti acting or judging wisely, well judged, prudent.[27]
Politik secara lughah, berasal dari kata 'sasa',yasuusu',siyasatan' atau
yang berarti mengurus kepentingan seseorang. Pengarang kamus al-Muhits mengatakan bahwa, Sustu ar-ra'iyata siyasatan atau
"Berarti saya memerintahnya dan melarangnya."[28]
Dalam soal ini didapatkan kata Arab yang telah dipakai dalam bahasa Indonesia dalam arti sama "siasat". Dalam arti demikian kata politik/siasat itu sangat luas jangkauannya dan pemakaiannya. Sebab "Politik" yang demikian dipakai dalam segala tindak tanduk manusia.[29]
Secara istilah, "Politik" pertama kali dikenal melalui buku Plato yang berjudul Politiea yang juga dikenal dengan Republik. Kemudian muncul karya Aristoteles yang berjudul politeia dan menjalankan dua karya tersebut sebagai pangkal pemikiran politik. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam satu sistem (atau Negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih itu.
Untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakasanaan-kebijaksanaan umum (Public Policies) yang mengatur pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber yang ada. Untuk melaksanakan kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan dipakai dari proses ini. Cara yang dipakainya dapat bersifat menyakinkan (persuasive) dan jika perlu paksaan (coercion).[30]
Berdasarkan uraian sebelumnya seperti yang dikemukakan oleh Miriam Budiardjo dalam bukunya Dasar-dasar Ilmu Politik dapat disimpulkan bahwa konsep-konsep politik itu terbagi menjadi sebagai berikut :
1. Negara (State)
Negara adalah suatu organisasi dalam sebuah wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Sarjana-sarjana yang menekankan Negara sebagai inti dari politik (politics) memusatkan perhatiannya pada lembaga-lembaga kenegaraan serta bentuk formulirnya dengan definisi yang bersifat tradisional dan agak sempit ruang lingkupnya.
2. Kekuasaan (Power)
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku sarjana-sarjana yang melihat kekuatan sebagai inti dari politik, beranggapan bahwa politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah merebutkan dan mempertahankan kekuasaan yang biasanya dianggap bahwa perjuangan kekuasaan (power struggle) ini mempunyai tujuan yang menyangkut kepentingan seluruh masyarakat.
Pendekatan ini banyak terpengaruh oleh sosiologi, lebih luas ruang lingkupnya dan juga menutup gejala-gejala social seperti serikat buruh, organisasi keagamaan, organisasi kemahasiswaan dan kaum militer. Bidang ilmu yang membahas khusus masalah ini disebut politikologi studi pembentukan pembagian kekuasaan.
3. Konflik dan Kerjasama
Perbedaan politik yang menjadi ciri dan menjadi sumber dari tindakan-tindakan dari tema-tema politik, adalah perbedaan antara kawan-lawan. Pernyataan ini diperjelas dengan ucapan seseorang negarawaninggris yang menyatakan "We have no permanent friends we have no permanent enemies" yang artinya kami tidak mempunyai teman yang tetap abadi, kami hanya mempunyai kepentingan yang kekal abadi.[31]
Politik adalah perbuatan kemasyarakatan (yaitu perbuatan yang diarahkan kepada kelakuan orang-orang lain) yaitu bertujun untuk mengatur secara mengikat konflik-konflik kemasyarakatan mengenai nilai-nilai. Lebih lanjut dinyatakan, politik terdiri dari pertarungan antara aktor-aktor yang mempunyai keinginan-keinginan yang saling bertentangan mengenai pokok-pokok pertentangan masyarakat.[32]
4. Kebijakan (Policy)
Politik adalah aspek dari semua perbuatan yang berkenaan dengan usaha kolektif bagi tujuan-tujuan kolektif. Kehidupan politik menurut pendirian yang lazim, meliputi semua aktivitas yang berpengaruh terhadap kebijaksanaan ini. Lebih lanjut dijelaskan bahwa politik adalah tindakan yang dijalankan menurut suatu rencana tertentu, terorganisasi dan terarah yang secara tekun berusaha menghasilkan, mempertahankan atau merubah susunan kemasyarakatan.[33]
5. Pembagian (Distribution) atau Alokasi (Allocation)
Harold D. Laswell mengartikan politik dengan siapa memperoleh, bilamana, dengan cara apa? J.J Jong mengartikan bahwa:
"….. Proses politik akan kita artikan sebagai keseluruhan dari perbuatan-perbuatan dari pada dan interaksi-interaksi antara orang-orang dan hubungan-hubungan dalam ruang ketegangan antara kuasa Negara dan rakyat Negara, antara pemerintah dan warga penduduk, sebagaimana lebih lanjut dibatasi dan dipengaruhi oleh data-data yuridis. "Pistis", social, ekonomi, teknik dan geografis, sepanjang perbuatan-perbuatan dan interaksi-interaksi ini, pemerintahan ini, yang merupakan pembagian (kembali) secara umum dari nilai-nilai non materiil yang berorientasi pada keadilan dan bilamana perlu akan dipertahankan dengan tangan besi." [34]
Secara singkatnya Harold D. Laswell memberikan pengertian bahwa politik masyarakat Who gets what, when dan ho. What disini terutama berupa kekuasaan atau otoritas politik. Sedangkan siapa, kapan, dan bagaimana adalah masalah-masalah yang menentukan bentuk pengelolaan politik suatu masyarakat.[35]
Abdul Qadim Zallum dalam bukunya Pemikiran Politik Islam mengatakan politik adalah pemikiran yang berhubungan dengan mengurus kepentingan umat. Pemikiran tersebut dapat berupa pedoman, keyakinan, hukum, atau aktivitas-aktivitas yang telah, sedang, atau akan terjadi maupun informasi-informasi. Apabila pemikiran itu berhubungan dengan realitas yang sedang atau akan terjadi, maka pemikiran itu adalah politik.[36]
Menurut Deliar Noer politik adalah ….. segala aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan dan bermaksud untuk mempengaruhi, dengan jalan mengubah atau mempertahankan, suatu macam bentuk susunan masyarakat.[37] Sedangkan menurut Miriam Budiarjo politik adalah bermacam kagiatan dalam suatu sistem politik (atau nagara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tindakan-tindakannya.[38]
B. Pandangan Islam Tentang Politik
Islam adalah sutu-satunya agama suci yakni agama Allah Swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw untuk menjadi penutup agama-agama yang telah dibawa sebelumnya oleh para nabi. Islam adalah agama yang paling sempurna. Didalamnya terdapat semua jawaban atas pernyataan dalam kehidupan ini yang terdapat dalam al-qur'an yang merupakan mukjizat paling tinggi yang diberikan Allah Swt kepada Rasulullah Saw. Dalam al-qur'an segala hal tentang kehidupan manusia diatur dan diberikan petunjuknya, seperti tauhid, akhlak dan ibadah (muamalah). Politik juga dapat disimpulkan atau dikategorikan kedalam bidang ibadah (muamalah), yang didalamnya mengatur tentang hubungan manusia dengan manusia dalam ruang lingkup pemerintahan.
Para ahli sepakat bahwa perkembangan pemikiran politik itu mempunyai hubungan langsung yang tidak terpisah dengan perkembangan sejarah, hal ini dibuktikan dengan jelas dalam "Pemikiran Politik Islam" dimana sejarah Islam itu sendirilah yang membawa dan mencetuskan "Politik Islam" dengan "Sejarah Islam" sejalan dengan masing-masing saling menyempurnakan ibarat darah dan daging.[39]
Dalam Islam politik pertama kali dilakukan oleh nabi-nabi, para nabi diutus oleh Allah Swt untuk membentuk manusia, mengadakan masyarakat dan ummat dengan tujuan untuk melaksanakan ajaran-ajaran dan perintah Allah Swt dalam satu lembaga yang berkuasa "Divine Sovereignity". Sebagai contoh yang dialami oleh Nabi Daud SA dan Nabi Sulaiman SA yang bertindak sebagai raja. Bukti lain yang tidak kalah mengagumkannya yaitu ketika Nabi Muhammad Saw sebagai Rasulullah mendirikan Negara Madinah yang dimulai dengan peringatan hijrah. Dimana menurut H.A.R gibb hijriah dapat dipandang pada umumnya sebagai satu titik perubahan yang memberi satu permulaan massa baru dalam hidup "Muhammad" dan akhlaknya.[40]
Dengan sendirinya jika ditinjau negara yang didirikan Rasulullah Saw beserta kaum muslimin di Madinah, maka ia telah melakukan satu tindakan politik jika diukur dengan istilah politik dewasa ini.
Politik dalam Islam disebut Siyasah yang bermakna mengatur urusan ummat, yang dilaksanakanoleh Negara (Pemerintah) maupun ummat. Dalam al-qur'an tidak tertulis secara tekstuil mengenai kata siyasah. Namun dalam QS. Annisa: 58-59 membahas tentang menyerahkan amanat dan penghormatan kepada pemimpin.

Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (58) Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S Annisa: 58-59)

Dua ayat diatad yaitu 58 dan 59 dalam Q.S Annisa adalah dasar yang telah diturunkan oleh Allah Swt dengan wahyu sebagai pokok pertama didalam mendirikan sesuatu kekuasaan, atau suatu pemerintahan, sekaligus untuk menaati pemimpin yang memimpin umat.
Yang pertama adalah menyerahkan amanat kepada ahlinya. Tegasnya, hendaklah seluruh pelaksana pemerintahan, seluruh aparat pemerintah diberikan kepada orang yang bisa memegang amanat, orang yang ahli. Hak pertama ialah pada rakyat, atau dalam istilah agama, pada ummat pilihan utama puncak pimpinan Negara, yang juga bisa disebut dengan khalifah, sultan dan presiden. Yang kedua ialah pemerintah untuk menaati Allah Swt. Rasul dan Ulil amri (pemimpin), dengan syariat tidak bertentangan dengan hukum-hukum Allah Swt yang terdapat dalam al-qur'an dan al-hadist yang menjadi petunjuk hidup ummat Islam.[41]

C. Hubungan Dakwah dan Politik.
Secara umum politik selalu di identikan sebagai sesuatu yang aktifitas yang penuh dengan tipu muslihat yang buruk dan bernilai negatif. Politik selalu berkaitan dengan kekuasaan (Power) dan sebagai mana dikatakan C. O Key. Ir. Seorang pakar ilmu sosial, politik terutama terdiri dari hubungan antar superiordinasi dan subordinasi, antara dominasi dan submisi, antar yang memerintah dan yang diperintah. Bagi seorang sekularis, pragmatis, suatu tindakan politik adalah baik bila dapat memberi “benefit” atau keuntungan praktis dan manfaat materiil, sedangkan bagi seorang muslim tindakan politik adalah baik bila tindakan tersebut berguna bagi seluruh rakyat sesuai dengan Rahmatan lil Alamin.[42]
Dengan demikian dari tinjauan Islam ada dua jenis politik, yaitu Politik kualitas tinggi (High politics) dan politik berkualitas rendah (low politics). Paling tidak ada tiga ciri yang harus dimiliki politik berkualitas tinggi atau oleh mereka yang mengizinkan terselenggaranya high politics Yakni:
Pertama, Setiap jabatan politik hakekatnya berupa amanah dari masyrakat yang harus dipelihara sebaik baiknya. Amanah itu tidak boleh disalahgunakan, misalnya untuk memperkaya diri atau menguntungkan kepentingan golongan sendiri dan menelantarkan kepentingan umum.
Kedua, erat yang disebut di atas, setiap jabatan politik mengandung dalam dirinya Mas uliyyah atau pertanggung jawaban (accountability), sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, setiap orang pada dasarnya pemimpin yang harus mempertanggung jawabkan kepemimpinannya dan tugas-tugasnya.
Kesadaran akan tanggung jawab ini bukan terbatas dihadapkan pada institusi-institusi atau lembaga yang bersangkutan, lebih penting lagi adalah tanggung jawab dihadapan Allah SWT, dan dihadapan mahkamah yang lebih adil besok yakni Akhirat. Bagi umat Islam mutlak pentingnya Iman kepada Allah SWT dan pertanggung jawaban kita dihadapannya. Seorang politikus, pejabat, atau negarawan yang kesadaran tanggung jawabnya pada tuhan sangat dalam secara otomatis memiliki built-in control yang tidak ada takarannya. Ia memiliki kendali dari (self restrain) yang sangat kuat untuk tidak terperosok kedalam rawa-rawa kemunafikan.
Ketiga, kegiatan politik harus dikaitkan secara ketat dengan prinsip uhkuwah (brotherhood), yakni persaudaraan diantara sesama umat manusia. Dalam arti luar meliputi batas-batas etnik, rasial, agama, latar belakang social, keturunan dan lain sebagainya. Misalnya, setiap orang terlepas dari latar belakang manapun ia datang, jika di pukul pasti merasa sakit, jika tidak makan pasti akan merasa lapar dan seterusnya. Oleh karena itu, kegiatan politik kualitas tinggi akan menyadari gaya politik konfrontatif yang penuh dengan konflik dan melihat pihak lain sebagai pihak yang harus dieliminasi. Sebaliknya, gaya politik yang diambil adalah penuh dengan uhkuwah mencari saling pengertian dan membangun kerjasama dunia seoptimal mungkin dalam menunaikan tugas-tugas kekhalifahan.[43]
High politik Dengan ciri-ciri minimal seperti disebutkan diatas sangat kondusif bagi pelaksanaan Amar ma’ruf nahi munkar sebagaimana yang dimaksud dalam QS. Al-Hajj: 4
=ÏGä. Ïmø‹n=tã ¼çm¯Rr& `tB çnžwuqs? ¼çm¯Rr'sù ¼ã&—#ÅÒムÏmƒÏ‰öku‰ur 4’n<Î) É>#x‹tã ÎŽÏè¡¡9$# ÇÍÈ

Artinya: "Yang telah ditetapkan terhadap syaitan itu, bahwa barang siapa yang berkawan dengan dia, tentu dia akan menyesatkannya, dan membawanya ke adzab neraka." (Hajj / 22 : 4)

Berbeda halnya dengan politik kualitas rendah yang pada umumnya justru di masuki di Negara-negara terbelakang bahkan Negara muslim. Politik rendah disini lebih dikenal dengan nama low politic. Apabila ditinjau dari sudut pandang Islam, politik semacam ini tidak sesuai dengan tujuan dakwah, melainkan sebaliknya justru menjagal dakwah, merusak rekonstruksi masyrakat yang Islami. Berikut adalah ciri-ciri low politic yang dikutip Amin Rais dari buku The prince karangan Machiavellis yang dikenal dengan Politik Machia vellies.[44]
Pertama, kekerasan (violence), brutalitas dan kekejaman merupakan cara-cara yang sering kali perlu diambil oleh penguasa. Baginya, kekerasan, brutalitas dan kekejaman dapat digunakan kapan saja, asalkan tujuan yang dikejar bisa dicapai. Karena inilah terkenal dengan semboyan tujuan menghalalkan segala cara.
Kedua, penaklukan total atas musuh-musuh politik nilai sebagai sumum bunun (kebajikan puncak). Musuh tidak boleh diberikan kesempatan untuk bangkit dan kalau perlu diperlukan sebagai bangkai bukan sebagai manusia.
Ketiga, menjalankan kehidupan politik seorang penguasa harus dapat bermain seperti binatang buas, terutama seperti singa dan sekaligus anjing pemburu.
Dari ketiga ciri politik kualitas rendah yang telah diungkapkan sebelumnya, menyatakan bahwa politik kualitas rendah ala machiavellies juga bicara sama sekali tentang pertanggung jawaban manusia di hadapan Allah SWT, dan tidak akan berjalan parallel dengan tujuan dakwah yang mengajak umat manusia berada di jalan Allah SWT.[45]


Reference

[1]Muhammad Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penerjemahan/ penafsiran Al-Qur'an (1973), h. 127
[2] Ensiklopedi Islam, Vol-1 (Jakarta: PT Ichtiar BARU Van Hoeve, 1997) h. 280.
[3] Ismah Ismail, Vol-1 (Jakarta: PT Ichtiar Baru Van Hoeve, 1997) h. 280.
[4] Muhammad Sayyid al-wakil, Prinsip dan Kode Eti Dakwah, Penerjemahan Nabhani Idris (Jakarta Akadamika Pressindo, 2002).h.1
[5] Ensiklopedi Isam, h.280
[6] al-wakil, Prinsip dan Kode Etik Dakwah. H.1-2
[7] A. Rosyid Shaleh, Manajemen Dakwah Islam, Cet. Ke 1 (Jakarta: Bulan Bintang, 1997)h. 280
[8] Ismah Ismail, "Strategi Dakwah di Era Millenium," h.2
[9] Idris Abdu; Somad, Diktat Ilmu Dakwah (Depok: T.pn.,2004),h.6
[10] Ibid.,h.6
[11] Cahaya Tata Irawan, Prinsip-prinsip Dakwah (Yogyakarta: Izzam Pustaka, 2005).h
[12] M. Munir, Metode Dakwah (Jakarta: Pemuda Media, 2006),.6
[13] Toto Tasmara, Komunikasi Dakwah (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1997), h.43
[14] M. Munir, Metode Dakwah,h.8
[15] Ibid.,h.10
[16] Ibid.,h.15
[17] Hasanuddin, Hukum Dakwah (Jakara: Pedoman Ilmu Jaya, 1996),h37
[18] M. Munir, Metode Dakwah,h.19
[19] Hasanuddin, Manajemen Dakwah.,h.59
[20] Syamsuri Siddiq. Dakwah dan Teknik Berkhutbah. (Bandung: PT al-Ma'rifat, 1981),h.12
[21] Ismah Ismail, 'Strategi Dakwah di Era Millenium", h.1
[22] Farid Mak'ruf Noor, Dinamika dan Akhlak Dakwah. Cet ke-1. Surabaya PT Bina Ilmu,1981.h.47
[23] Didin Hafidhuddin, Dakwah Faktual (Jakarta: Gema Insani Press,2001),h.77.
[24] M. Munir, Metode Dakwah.h.50-58
[25] Faizhah dan Lalu Muchsin Effendi, Psikologi Dakwah (Jakarta: Prenada Media, 2006),h.x-xii
[26] Fuad. Muhd. Fachruddin, Pemikiran Politik Islam,h.1
[27] Abd. Muin Salim, Konsepsi Politik dalam Al-Qur'an (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 1994).h.34
[28] Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam.,h.11
[29] Fuad Muhd. Fachruddin: Pemikiran Politik Islam, h.2
[30] Miriam BudiarBudiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik (Jakarta: PT Dian Rakyat, 1972: reprint, Jakarta: PT Gramedia, 2002),h.8.
[31] Fuad Mohd. Fachruddin, Pemikiran Politik Islam,h.2
[32] A. Hoogerwerf. Politikologi: Pengertian dan problem-problem (Jakarta: Erlangga, 1985), h.45
[33] Ibid.,h.43
[34] Ibid.,45-46.
[35] Amien Rais cakrawala Islam Antara cita dan fakta, (Bandung, Mizan, 1991)h.30
[36] Abdul Qadim Zallum, Pemikiran Politik Islam, h.33
[37] Abdul Muin Salim, Konsepsi Kekuasaan Politik dalam Al-Qur'an, h.37
[38] Ibid.,h.37
[39] Fuad Mohm. Fachruddin, Pemikiran Politik Islam.,h.11
[40] Ibid.,h.26
[41] Hamka, Tafsir Al-Azhar: Juz V (Jakarta: PT Pustaka Panjimas, 1983),h.136
[42] Amin Rais, Cakrawala Islam : Antara cita dan fakta, h. 30
[43] Ibid, h. 31-32
[44] Ibid, h. 32. Istilah “Politik machiavellies” dikenal sebagai konsep politik yang berkonotasi tidak sehat, penuh hipokrisi, kelicikan dan sebaginya. Dalam pembahasan akademis, Machiavellies itu sendiri merupakan tokoh yang controversial. Namun ajaran politiknya yang terkandung dalam bukunya The Prince memang merupakan jenis politik yang tidak bisa digolongkan kepada High politics. Dan dari kaca mata dakwah jelas deskruktif, setidak tidaknya Counter-productive.
[45] Ibid, h. 32-33.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar